Saya harus mencatat dan memberi apresiasi kepada salah satu media yang menyajikan pertama kali liputan penunjuk titik terang, yaitu " Kumparan". Dalam laporannya
"Bukan Baku Tembak Biasa" (Senin, 18 Juli 2022), reportase Kumparan sangat kuat mengindikasikan pelaku adalah Irjen Ferdy Sambo sendiri. Kumparan bahkan menyebutkan di TKP ( tempat kejadian perkara ) ditemukan Cigar Cutter (pemotong cerutu), yang diasosiasikan sebagai alat pemotong jari almarhum korban, yang memang dipersoalkan keluarganya.
Presiden Jokowi pun terjaga.
Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus itu dan menunjuk Wakapolri sebagai pimpinannya. Langkah selanjutnya, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Senin( 18/7/2022) petang. Berlanjut Rabu (20/7/2022) malam, menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Kabar menggembirakan berikutnya ialah pengumuman penemuan rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ibarat black box pesawat, CCTV akan menyingkap banyak fakta terbantahkan. Bersamaan dengan keputusan untuk melakukan otopsi ulang jenasah almarhum. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo semalam menegaskan, dengan penemuan itu ( CCTV), maka tim khusus dapat melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap konstruksi kasus secara jelas.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," ujar Dedi, Rabu (20/7/2022) malam.
Apresiasi tinggi patut pula disampaikan kepada seluruh keluarga almarhum dan kuasa hukumnya Komaruddin SH yang telah bekerja professional dan menakjubkan. Pandangan hukum Kamaruddin SH seakan menghidupkan kembali pandangan penulis yang juga aktor Graham Greene yang mengatakan,"... jika si pembunuh adalah orang baik maka itu mengerikan".