Polisi Banjarnegara terus melakulan pengamanan sejumlah objek wisata di hari terakhir libur lebaran 2022, Minggu (8/5/2032). Petugas juga mengimbau pengunjung tetap taati prokes. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, selain melakukan pengamanan tempat pariwisata, petugas juga terus mengimau kepada wisatawan agar tetep menerapakan protokol kesehatan.“Petugas menyampaikan himbauan secara humanis agar tetap memakai masker,” Katanya di Mapolres Banjarnegara.Menurut dia, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka untuk itu dia menekanan, penggunan masker kain wajib setiap tiga jam sekali atau maksimal 4 jam diganti."Apabila masker basah atau lembab harus diganti, untuk itu kami himbau agar masyarakat membawa beberapa masker sekaligus," ujarnya.Menurut dia, penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi."Agar penggunaan masker efektif protokol kesehatan lain tetap harus diterapkan,” tuturnya.Ia menuturkan, kegiatan pengamanan dan himbau ini juga dalam rangka mensukseskan Operasi Ketupat Candi 2022, dimana operasi ini dilaksanakan secara terpusat untuk pengamanan mudik Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah."Yang dilaksanakan selama 12 hari yakni dimulai 28 April hingga esok hari tanggal 9 Mei 2022," kata dia"Sebanyak 180 Personel kita terjunkan untuk melakukan pengamanan pusat keramaian, melaksanakan tindakan awal apabila terjadi sesuatu," ujarnya.Selain itu, kata dia, juga mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di lokasi wisata, apabila ada kemacetan, maka petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas.Hendri mengimbau, selain mematuhi protokol kesehatan, masyarajat agar melaksanakan vaksinasi, mulai dari dosis satu, dua hingga dosis 3 atau booster.“Kita imbau masyarakat saat berwisata tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap aturi Peraturan lalu lintas," pungkasnya.
Patroli Pengamanan Objek Wisata, Polisi Imbau Masyarakat Taati Prokes
Minggu, 8 Mei 2022 - 18:08 WIB