Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung melakukan inspeksi sekaligus uji sampel terhadap makanan berbuka puasa, yang dijajakan di Sentra Jajanan Takjil Pusdai, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022). Uji sampel makanan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual para pedagang tidak terkontaminasi bahan kimia berbahaya seperti formalin maupun boraks.Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung mendatangi satu persatu penjual takjil, seperti kolang kaling, kerang hijau, hingga mie baso.Mereka melakukan pemeriksaan dengan menguji sampel makanan yang dijajakan para pedagang. Semua makanan tersebut diuji dengan cairan kimia khusus.Dari 15 sampel makanan dan minuman yang diuji, semuanya dinyatakan layak konsumsi dan tidak terkontaminasi bahan kimia berbahaya.Kepala BBPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan bahwa uji sampel makanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang terbebas dari bahan kimia berbahaya seperti boraks dan formalin, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.“Dari 15 sampel makanan dan minuman yang kita ambil, seperti cendol, kerang hijau, ada mie, ada cincau tadi. Dari semua yang kita uji, berdasarakan dari parameter yang kita dapatkan untuk kandungan yang berbahaya. Alhamdulillah semua yang kita uji, semuanya negatif,” kata Sukriadi.Selain digelar di Kota Bandung, uji sampel makanan berbuka puasa atau takjil ini juga dilakukan di lima daerah lainnya di Jawa Barat.“Jadi kami turun dalam satu minggu di dua lokasi, di kawasan pusat takjil, selama bulan puasa,” ucap Sukriadi.Lebih lanjut, Sukriadi menambahkan kegiatan ini rencananya akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang. Mengingat tahun lalu kita pernah mendapat temuan pedagang menggunakan formalin.“Tahun lalu kita dapatkan positif formalin. Makanya kita kemabli, sampling ke kerang hijau, dan ternyata sudah tidak, negatif formalin,” tandas Sukriadi. Asep Barbara I Bandung, Jawa Barat
BBPOM Bandung Sidak Pedagang Takjil, Awasi Kandungan Formalin
Selasa, 19 April 2022 - 14:04 WIB