Panitia Seleksi Komnas HAM Umumkan Calon Anggota Hasil Seleksi Administrasi

komnas ham (Foto : )

Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022- 2027  umumkan  hasil seleksi administrasi, panitia pun berharap masyarakat beri masukan terkait rekam jejak calon. Sebelumnya Panitia Seleksi telah membuka kesempatan bagi  masyarakat  Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk dapat berpartisipasi dan mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2027 sejak 8 Februari hingga 8 Maret 2022, dan diperpanjang sampai dengan 8 April 2022.Selama periode pendaftaran tercatat sebanyak 1.536 orang mendaftar  di aplikasi pendaftaran.Di antara jumlah tersebut, terdapat 112 orang yang melengkapi berkas persyaratan.Dari sisi gender, terdapat 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki atau sekitar 19% kaum perempuan berminat menjadi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027.Dari data pendaftaran wilayah domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten; Selain itu terdapat keterwakilan wilayah luar Jawa yaitu Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Riau dan Papua.Sedangkan dari profesi para pendaftar, berasal dari kalangan advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausahawan, aparatur sipil negara, dan tenaga kesehatan hingga sejumlah petahana Anggota Komnas HAM RI.Ada pula unsur aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, serta purnawirawan Polri dan TNI.Panitia Seleksi telah melakukan proses pemeriksaan serta verifikasi berkas pendaftar dan menyatakan sebanyak 96 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM RI lolos seleksi administrasi.Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah yang dilaksanakan secara daring pada 13 Mei 2022.Teknis pelaksanaan tes tersebut akan diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM.Panitia Seleksi berharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi administrasi.Masukan rekam jejak dapat dilakukan melalui online yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau melalui pos yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email pansel@komnasham.go.id dan panselkomnasham@gmail.com disertai dengan melampirkan identitas diri.