Solar Langka, Keluh Organda Gunungkidul padahal Mudik Dilonggarkan

Mudik Dilonggarkan, Organda Gunungkidul Keluhkan Kelangkaan Solar (Foto : )

Kelangkaan BBM Jenis solar menimbulkan permasalahan bagi perusahaan otobus, ditengah pelonggaran aturan mudik tahun 2022. 
Bahkan sejumlah  SPBU, menerapkan aturan pembatasan setiap pembelian, hingga akhirnya memaksa awak bus mengisi bbm dari beberapa SPBU.
Padahal kebijakan pemerintah mengizinkan perjalanan mudik pada tahun ini menjadi kabar baik bagi para pengusaha angkutan umum.
Mereka kini mulai mempersiapkan angkutan lebaran, setelah sebelumnya sempat mati suri akibat pandemi dan larangan mudik lebaran.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul, Yogyakarta, Henry Ardiyanta, mengaku, kesulitan mendapatkan solar bersubsidi ini telah dihadapi oleh para awak angkutan darat.
"Tentu kelangkaan solar bersubsidi ini akan menghambat operasional bus, terlebih menjelang lebaran nanti," kata Henry, Senin (4/4/2022).
Padahal, lanjutnya, dengan diperbolehkannya mudik untuk tahun ini, pihaknya memprediksi jumlah warga yang akan menggunakan angkutan darat tentu akan kembali meningkat.
"Setidaknya para perantau sudah sekian kama menahan untuk tidak mudik akibat kebijakan larangan pulang kampung di masa pandemi. Dengan kelangkaan solar, tentu akan menjadi kendala bagi kami," lanjut Henry.
Tak hanya sering kosong stok solar subsidi di SPBU, namun SPBU juga melakukan pembatasan pembelian.
"Jadi antara satu SPBU dengan SPBU lain berbeda kebijakan. Rata-rata SPBU membatasi maksimal pembelian solar bersubsidi 200 hingga 300 ribu per pengisian," ujarnya.
"Padahal untuk sekali trip pulang pergi Gunungkidul-Jabodetabek satu armada bus membutuhkan solar 450 liter," imbuh Henry.
Kondisi ini tentu sangat menyulitkan para awak bus, karena tidak bisa langsung mengisi dalam jumlah yang banyak di satu SPBU, dan harus sering berhenti di SPBU lain.
"Akibatnya, filter solar sering rusak dan biaya maintenance menjadi lebih mahal," keluh Henry.
Henry berharap, karena pemerintah telah mengeluarkan aturan pelonggaran mudik menggunakan angkutan umum, maka sudah seharusnya pemerintah juga membuat kebijakan untuk menunjang operasional transportasi umum.
Lucas Didit I Gunung Kidul, DIY