“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.
Selepas pelantikan, Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya dan Dhony Rahajoe akan berupaya untuk menjalankan penugasan dan amanah sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dengan sebaik-baiknya.
Keduanya akan berupaya membangun IKN sebagai sebuah kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.