Polres Jakarta Barat Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Sasar 7 Jenis Pelanggaran

Polres Jakarta Barat Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Sasar 7 Jenis Pelanggaran (Foto : )

Kepolisian Jakarta Barat menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran dalam berkendara. Dalam pelaksanaannya, operasi yang digelar di Simpang Tomang, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, pada Rabu (2/3/22), petugas masih memberikan edukasi dan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran.Melalui pengeras suara, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat melakukan himbauan agar pengendara tertib berlalu lintas.Tak hanya itu, petugas juga membentangkan spanduk dan membagikan selebaran yang berisi sejumlah pelanggaran dalam berkendara, kepada para pengendara yang melintas.Wakasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto mengatakan dalam operasi keselamatan jaya 2022 ini, sejumlah pengendara sepeda motor masih melanggar dengan tidak melengkapi tanda nomor kendaraannya.“Petugas belum melakukan tindakan tegas berupa penilangan, melainkan hanya memberikan edukasi dan teguran secara lisan kepada pengendara,” kata mujiyantoSeorang pengendara sepeda motor, iskandar mengaku belum  mengetahui adanya  pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2022.“ Belum tau, ada operasi ini. tapi saya gak khawatir, karena semua surat lengkap,” ujar iskandarOperasi Keselamatan Jaya 2022 digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di seluruh wilayah DKI Jakarta, sejak 1 Maret kemarin hingga 14 maret 2022.Diharapkan para pengendara lebih tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.Berikut 7 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022:

  • Menggunakan Handphone saat berkendara
  • Pengendara dibawah umur tak diperkenankan berkendara
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak mengenakan helm yang berstandar SNI
  • Tidak berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Tidak mengenakan safety belt bagi pengendara roda empat
Arief Budiman Saputra I Jakarta