Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2022, dengan target prioritas terhadap beberapa pelanggaran. Hal itu sesuai dengan imbauan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng yang telah beredar di sosial media.“Coming Soon!! Operasi Keselamatan Tinombala 2022,” bunyi imbauan itu.Dalam Imbauan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, tercatat operasi tersebut mulai dilaksanakan pada 1 hingga 14 Maret 2022.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto juga telah membenarkan imbauan tersebut.“Iya Polda Sulteng dan jajaran mulai 1 sampai dengan 14 Maret 2022 akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2022,” ujar Didik dalam keterangannya, Senin 21 Februari 2022.Menurut Didik, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.Didik juga menambahkan dengan adanya operasi kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya.Pada Operasi ini akan diterapkan kegiatan-kegiatan yang lebih dominan bersifat pre-emtif dan preventif meliputi penyuluhan, pembagian masker gratis dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.“Sedangkan untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas artinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang,” jelas Didik.Didik juga mengharapkan dengan langkah-langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.Daftar 9 Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target Operasi Keselamatan Tinombala 2022:1. Pengemudi yang menggunakan Handphone.2. Pengemudi di bawah umur.3. Berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.4. Tidak menggunakan helm SNI.5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.6. Pengemudi melawan arus lalu lintas.7. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.8. Mengemudi secara ugal-ugalan.9. Over dimensi dan Over load.Seperti diketahui, Polda Sulteng secara serentak akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Tinombala 2022 dengan tema “Menciptakan Kondisi Kamseltibcarlantas Pada Masa Pandemi Covid-19”.Operasi Kepolisian Keselamatan Tinombala 2022 akan dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022, di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Ditlantas Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Ini Targetnya
Kamis, 24 Februari 2022 - 12:31 WIB