Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkoba yang diungkap dalam hasil penindakan selama tiga bulan terakhir. Total ada 225 kilogram barang bukti berupa ganja, 31 kilogram sabu dan 5000 butir pil ekstasi.Barang- barang haram ini didapati dari hasil penangkapan tiga bandar dan sembilan pengedar di wilayah Medan, Tangerang, Jakarta dan Banyumas.[caption id="attachment_507313" align="alignnone" width="900"] Sebanyak 12 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka (ANTVKLIK/Arief)[/caption]“Dari kasus itu, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang di antaranya adalah bandar narkotika dan 9 orang lainnya sebagai pengedar,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).Semua barang bukti yang diamankan, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin pembakaran.“Pemusnahan narkoba itu merupakan hasil operasi selama tiga bulan terkahir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022,” tambah Bismo.Terhadap 12 tersangka akan disangkakan pasal Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Arief Budiman Saputra I Jakarta