Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. "Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," tegas Kapolda.Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan."AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini diperiksa oleh Bidpropam Polda Jateng," tegasnyaIrjen Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.Kapolda Jateng juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan , pelangaran etika yang dilakukan oleh jajarannya."Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tutup Irjen LuthfiSebelumnya, seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali, saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1/2022).
Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:27 WIB