Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AS (35), seorang janda beranak 4 di Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Korban dibunuh oleh MJ (58), pria beristri yang merupakan pacar korban. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan korban AS selama ini menjalin asmara dengan MJ. Saat korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena sudah hamil 4 bulan. MJ malah nekat membunuh korban, karena takut aib keduanya terbongkar."Hasil otopsi terhadap jenazah korban AS saat dibunuh sedang mengandung janin yang diperkirakan berusia 4 bulan. Dari pengakuan MJ, ia merasa malu, lalu mengajak korban untuk bertemu di kebun karet yang tak jauh dari rumah korban. Dilokasi tersebut korban digorok oleh MJ," ujar Miftahuda.Usai membunuh korban, pelaku langsung bersembunyi ke area pertambakan ikan di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, yang jauh dari lokasi tempat kejadian.Mifthahuda menambahkan saat ditangkap MJ berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas."Tersangka kita amankan jauh dari tkp pembunuhan tersebut, dia diduga kabur dan bersembunyi di area tambak ikan di ujung kecamatan yang berada Aceh timur,” Terang AKP Miftahuda.Kini pelaku akan dijerat dengan undang-undang KUHPidana pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. Ilham Zulfikar I Aceh Timur
Pembunuh Janda Hamil 4 Bulan di Aceh Timur Dibekuk
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:01 WIB