Polrestabes Semarang menggelar razia lalu lintas dengan menyasar pengguna knalpot brong, Selasa (11/1/22).
Penggunaan knalpot brong dianggap telah menyalahi aturan standarisasi pabrik dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Pengamanan knalpot brong, menurut Irwan, juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong, mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, selain melakukan kegiatan razia menyasar knalpot brong. Satlantas juga melakukan kegiatan sosialisasi berupa penyuluhan di bengkel-bengkel dan sekolah di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
“Masyarakat yang terjaring operasi, kemudian di kumpulkan di Pos Simpang Lima, kemudian diminta untuk mengambil knalpot yang asli, lalu dipasang ke sepeda motor yang bersangkutan,” jelas Sigit.
[caption id="attachment_505339" align="alignnone" width="900"]
Ganggu Kenyamanan, Polrestabes Semarang Gelar Razia Sasar Knalpot Brong
Rabu, 12 Januari 2022 - 23:38 WIB