Kepolisian Pelabuhan Batam kembali menggagalkan pengiriman TKI ilegal di Perairan Belakang Padang Batam Kepri yang akan diberangkatkan menuju Malaysia Sebanyak 7 orang calon tenaga kerja ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Gakkum Kepolisian Pelabuhan Batam di perairan Belakang Padang Batam Kepulauan Riau.Ketujuh TKI diamankan di atas speed boat saat hendak berangkat menuju Malaysia.Polisi juga menyita satu unit speedboat berikut mesin kapal dan satu orang tersangka yang menjadi pengemudi kapal.Pelaku diupah dalam jumlah besar jika berhasil mengirimkan para TKI ke Malaysia.Hingga kini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni perekrut di luar batam pengatur di batam dan pendanaan.Menurut polisi sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 4 kali pengiriman di masa pandemi covid 19 dalam jumlah kecil berkisar 10 hingga 15 orang.Para calon TKI ini harus membayar 6 juta 500 ribu Rupiah per orang. Alboin | Batam, Kepulauan Riau https://www.youtube.com/watch?v=UZv4Gs_AiDI
Kepolisian Pelabuhan Batam Kembali Menggagalkan Pengiriman TKI Ilegal
Minggu, 28 November 2021 - 17:17 WIB