PPKM Diperpanjang, Berikut Syarat Naik Bus Transjakarta

Bus Transjakarta di Halte Busway Ragunan. (ANTV/ Johannes Bosco) (Foto : )

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 13 September 2021. Berikut syarat dan ketentuan naik Transjakarta saat PPKM. PT. Transjakarta mengungkapkan syarat bagi calon penumpang Transjakarta selama periode PPKM Level 3 hanya membawa sertifikat vaksin Covid-19 yang berlembaga. Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat naik bus Transjakarta. Setiap penumpang wajib mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama. Aturan lainnya, ada pengecualian bagi mereka yang belum divaksin. Bila ada calon penumpang yang akan menuju lokasi vaksin bisa menunjukkan bukti pendaftaran. [caption id="attachment_492952" align="alignnone" width="900"] Petugas Transjakarta periksa calon penumpang. (ANTV/ Johannes Bosco)[/caption] Selain itu, bagi yang berhalangan mendapat vaksin dengan alasan medis bisa menunjukkan surat keterangan dokter.  Sedangkan, bagi anak di bawah 12 tahun didampingi oleh orang dewasa. Jumlah penumpang dalam bus Transjakarta dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas dan jam operasional mulai jam 05.00 WIB hingga 21.30 WIB. Cendono Mulian dan Johannes Bosco | Jakarta  https://www.youtube.com/watch?v=dFguvt3V110