Kementerian Dalam Negeri merilis Anggaran dan Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Provinsi se-Indonesia TA 2021. Total refocusing, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp7,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto saat Press Conference secara Virtual soal Update Data Realisasi Dana Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (INAKESDA), Senin (19/7/2021).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Anggaran dan Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Provinsi se-Indonesia TA 2021 per 17 Juli 2021, total refocusing untuk insentif tenaga kesehatan Pemda, Provinsi sebesar Rp1,93 triliun dengan anggaran terbesar pada Provinsi DKI Jakarta dan terkecil pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anggaran DKI Jakarta mencapai Rp7,2 miliar rupiah dengan realisasi 43,16 persen. Tiga provinsi tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.
“Mudah-mudahan hari ini ada pergerakan,” jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto, Senin (19/7/2021).
“Belum, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Papua, sedang merumuskan insentif, pemerintah daerah Januari hingga Desember 2021,” lanjut Mochamad Ardian Noervianto.
[caption id="attachment_479866" align="alignnone" width="650"]
Insentif Tenaga Kesehatan, Refocusing DKI Jakarta Tertinggi Rp7,2 Miliar
Senin, 19 Juli 2021 - 19:39 WIB