Seorang perempuan bernama Ani Kasanah berjuang mengganti nama dan status jenis kelamin menjadi laki-laki di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ani ingin menjadi lelaki tulen dan merubah nama menjadi Anang Soetomo. Ani Kasanah warga Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021).Ani tengah berjuang mengganti nama sekaligus jenis kelaminnya. Ani ingin menjadi lelaki tulen dan merubah nama menjadi Anang Soetomo.Anak pertama pasangan Setu dan Tutik, kelahiran 13 Oktober 1999 tidak terganggu dan mempersoalkan wajahnya disorot media.Dalam persidangan, Ani sengaja tak memakai masker agar masyarakat tahu bahwa ia memiliki paras lelaki.“Saya pertama agak grogi karena kan ini baru pertama jadi takutnya kalau gagal,” terang Ani Kasanah.Ani Kasanah berharap permohonannya terkabul.“Harapannya statusnya biar jadi jelas,” kata Ani Kasanah.“Laki-laki,” jelas Ani Kasanah.Bukan tanpa alasan Ani Kasanah berani mengajukan permohonan penggantian nama dan jenis kelamin data kependudukan. Ia memiliki bukti pendukung.Keyakinan Ani sebagai lelaki berdasarkan rekam medis di RSUD Gambiran dan rumah sakit Sutomo.“Dibawa ke puskesmas di rujuk ke Gambiran dan di rujuk ke dokter Sutomo di dokter Sutomolah di unit genetika dilakukan pemeriksaan kromosom sehingga diketahui hasilnya 46,XY itu laki-laki, kalau perempuan 46,XX, jadi laki-laki sepenuhnya, setelah itu dilakukan penyempurnaan karena tadikan bentuknya belum sempurna akhirnya dilakukan operasi sebagaimana disampaikan di persidangan untuk penyempurnaan bukan penggantian tapi penyempurnaan,” jelas kuasa hukum Ani Kasanah, Luka Fardani.Sebelumnya, semasa duduk di bangku SMP, Ani merasakan kejanggalan dalam kehidupan sosial.Di lingkungan, Ani terkenal sebagai perempuan. Namun, kondisi itu bertolak belakang dengan perkembangan fisik dan mental yang dialami Ani.Ia tidak mengalami pubertas selayaknya perempuan.“ Minder , gak tumbuh payudara, gak menstruasi akhirnya disampaikan kepada gurunya, curhat ke teman dan disampaikan ke gurunya akhirnya guru melihat ada kejanggalan, akhirnya guru datangi orang tuanya untuk dilakukan melakukan pengecekan disampaikan di persidangan ini dibiayai pemerintah,” kata Luka Fardani.Sidang pertama yang dijalani Ani beragendakan mengajukan bukti surat dan 2 saksi.Sesuai jadwal, sidang selanjutnya minggu depan dengan salah satu agenda mendengarkan keterangan saksi. Yusuf Saputro | Kediri, Jawa Timur
Ingin Lelaki Tulen, Perjuangan Ani Kasanah Menjadi Anang Soetomo
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:55 WIB
Baca Juga :