Pemprov Jatim menjamin biaya perawatan korban gempa yang mengalami luka ringan maupun berat, akibat gempa bumi yang terjadi di wilayah Jawa Timur kemarin. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjamin biaya perawatan korban gempa yang mengalami luka ringan maupun berat, akibat gempa bumi yang terjadi di wilayah Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021) kemarin. Dilansir dari Viva , hingga saat ini, dilaporkan puluhan orang masih dirawat karena luka akibat gempa yang berpusat di Malang tersebut.“Para korban luka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan semua biaya menjadi tanggungan pemprov,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (10/4/2021) malam.Khofifah mengatakan bahwa jumlah korban luka ringan hingga berat yang dirawat di RSSA Malang saat ini berjumlah 11 orang. Sedangkan, beberapa korban luka ringan lainnya dirawat di Puskesmas masing-masing tempat tinggal.Gubernur Jatim tersebut juga direncanakan akan meninjau langsung sejumlah titik bencana dan menemui warga terdampak.“Saya akan mendatangi dua kecamatan di Lumajang yang dampaknya parah, yaitu di Pronojiwo dan Tempursari. Tapi sebelum ke sana, saya mau melihat kondisi di Ampelgading, Kabupaten Malang,” katanya.Sesuai data dari Pusdalops PB Provinsi Jawa Timur hingga Minggu (11/4/2021) pukul 01.13 WIB, tercatat korban luka ringan 32 orang, korban luka sedang dua orang, korban luka berat satu orang, rumah rusak ringan 706 unit, rumah rusak sedang 205 unit, rumah rusak berat 79 unit serta fasilitas umum rusak 119 unit.Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang dengan magnitude 6,1 yang berpusat di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 kilometer pada Sabtu (11/4/2021) pukul 14.00 WIB.Akibat gempat itu, total 16 kabupaten/kota di Jatim terdampak kerusakan, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Gresik, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, serta Kabupaten Pacitan.
Pemprov Jatim Tanggung Biaya Perawatan Korban Gempa Malang
Minggu, 11 April 2021 - 10:23 WIB