Datangi KPK, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Laporkan Harta Kekayaannya

Datangi KPK, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Laporkan Harta Kekayaannya (Foto : )

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Didampingi sang istri, Rusli Habibie mendatangi KPK, Selasa (23/3/2021),  untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya."Alhamdulillah saya tadi diterima Pak Deputi Kopsurgab Hery dan staf untuk melaporkan LHKPN 2020," kata Rusli kepada awak media di Kantor KPK.Ia menuturkan, penyampaian LHKPN merupakan kewajibannya sebagai kepala daerah. Penyampaian LHKPN itu juga sebagai contoh ke jajarannya supaya mematuhi kewajiban sebagai pejabat negara.Rusli juga mengaku dapat sedikit masukan dari KPK. Masukan itu diberikan KPK dengan cara penguatan pencegahan rasuah di wilayahnya.Menurut dia, lembaga antikorupsi juga akan menyambangi wilayahnya dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah bakal membuat seminar antikorupsi di sana."Ya pencegahan korupsi di Gorontalo mengenai APIP, mengenai laporan laporan masyarakat dan lain-lain, dan insy Allah dari Korsupgab akan ke Gorontalo," kata Rusli, seperti dikutip dari viva.co.id.