Bank Indonesia (BI) akhirnya tetap mempertahankan suku bunga acuan, BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen. Begini alasan. Rapat bulanan Dewan Gubernur BI pada 20-21 Januari 2021 memutuskan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen. Hal ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (21/1/2021)."Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5 persen," kata Perry, seperti dilansir RRI.Menurutnya, keputusan itu diambil sejalan dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga.Bank Indonesia juga akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar."Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan penguatan strategi operasi moneter, dengan stance kebijakan moneter yang akomodatif," tambah Perry.Dengan kebijakan moneter dan makro prudensial akomodatif, kondisi likuiditas tetap longgar yang diharapkan mendorong penurunan suku bunga perbankan guna mendukung pembiayaan perekonomian.Aktivitas ekonomi global diperkirakan terus meningkat pada 2021. Hal ini didorong oleh program vaksinasi massal Covid-19 di banyak negara, serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter.Perbaikan ekonomi global itu akan mendorong kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas dunia.Sedangkan ketidakpastian pasar keuangan global diperkirakan menurun seiring dengan ekspektasi perbaikan perekonomian global, termasuk arah kebijakan fiskal Pemerintah AS yang baru."Perkembangan ini kembali mendorong aliran modal ke negara berkembang dan menopang penguatan mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia," jelasnya lagi. RRI.co.id
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen, Alasannya?
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:21 WIB
Baca Juga :