Uni Emirat Arab (UEA) menghentikan penerbitan visa 12 negara mayoritas muslim. Negara-negara tersebut adalah Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, Iran, Suriah, Somalia dan Turki. Uni Emirat Arab (UEA) disebut menghentikan penerbitan visa kerja dan kunjungan wisata ke UEA bagi 13 negara. Demikian menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengelola kompleks taman perkantoran milik pemerintah UEA. Dokumen yang dikirimkan ke semua perusahaan penghuni kompleks itu diterima oleh Kantor Berita Reuters. Sumber di lingkaran dalam keimigrasian menyebut bahwa larangan masuk sudah berlaku sejak 18 November lalu. Pemerintah UEA menunda proses penerimaan aplikasi visa bagi ke 13 negara tersebut untuk waktu yang tidak ditentukan. Dilansir dari Deutsche Welle, negara-negara muslim yang masuk dalam daftar tersebut adalah Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, Iran, Suriah, Somalia dan Turki. Demikian seperti yang tercantum dalam dokumen tersebut. Sejauh ini, Otoritas Federal UEA untuk Identitas dan Kewarganegaraan menolak berkomentar ketika dihubungi oleh Reuters. Tidak jelas apakan ada pengecualian dari larangan tersebut atau tidak. Seorang sumber Reuters, yang ikut dikabari soal larangan ini, mengatakan bahwa keputusan pemerintah UEA diambil degan alasan keamanan. Dia tidak merinci ancaman yang dimaksud, namun mengatakan larangan visa hanya akan berlangsung untuk waktu singkat. Pekan lalu Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan bahwa pemerintah UEA tidak lagi memproses aplikasi visa kunjungan bagi warganya. Otoritas di Islamabad berjanji akan mencari tahu sebabnya ke Abu Dhabi, namun awalnya meyakini terkait pandemi corona. Larangan masuk bagi warga muslim dari sejumlah negara diberlakukan hanya berselang sekitar satu bulan setelah Abu Dhabi memberikan kebebasan visa bagi warga Israel. Pemerintah UEA baru-baru ini juga menjanjikan kemudahan serupa bagi warga negara Indonesia.
Uni Emirat Arab (UEA) Hentikan Penerbitan Visa 12 Negara Mayoritas Muslim
Kamis, 26 November 2020 - 11:28 WIB