KROSCEK: Pegadaian Tawarkan Barang Lelang Jatuh Tempo

fi (Foto : )

Muncul pesan berantai yang menyebut pegadaian menawarkan barang lelang yang sudah jatuh tempo. Beredar pesan berantai, Jumat 5 November 2020, melalui layanan Short Message Service (SMS), yang menawarkan barang lelangan yang jatuh tempo dari Pegadaian. Dalam pesan tersebut pengirim pesan menyertakan sebuah tautan untuk diklik oleh penerima pesan. Berikut pesan berantai yang dimaksud: “Ass.Kpd Yth Bpak/ibu, kmi ingin Menawarkan barang lelangan jatuh Tempo dari PEGADAIAN,barang Berkualitas 100% Original. U/info Klik bit.ly/Balailelang99” Lantas benarkah, pegadaian menawarkan barang lelangan lewat SMS? Berikut krosceknya. Penelusuran Kroscek ANTVklik, dengan mencoba mengklik tautan yang disertakan dalam isi pesan. Seperti tertera bit.ly/Balailelang99”, setelah diklik, terdapat tampilan berisi deretan barang seperti emas, mobil, jam tangan, sepeda dan sebagainya, dengan harga lelang yang relatif murah. Di pojok kiri atas tampilan tertulis: “BALAI LELANG'02 140 item BARANG LELANGAN JATUH TEMPO Barang Yang tidak di tebus Oleh pemiliknya Jika Berminat Silahkan klik Beli Sekarang U/info Silahkan Hubungi CS Wa PT.PEGADAIAN PUSAT WA. 08528902****” [caption id="attachment_397755" align="alignnone" width="1985"] Kroscek dan penelusuran[/caption] ANTVklik tidak menghubungi nomor WA yang tertera, namun mengklik salah satu deretan barang yang dilelang. Pilihan random tim mengklik  "BELI SEKARANG" untuk mobil Honda seharga Rp55 juta. Setelah di klik keluar tampilan untuk memasukan nomor telepon penerima pesan. Sampai disini ANTVklik tidak melanjutkan penelusuran. [caption id="attachment_397761" align="alignnone" width="1001"] Kroscek dan penelusuran[/caption] Dari penelusuran ini, dapat menjelaskan tautan tersebut diduga modus penipuan dengan upaya phising, yaitu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui dan mencuri akun atau data apapun dari penerima pesan. Istilah phising berasal dari kata “fishing” (memancing). Memancing korban untuk terperangkap dijebakannya. Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat. Kemudian terkait maraknya pesan yang mengatasnamakan PT Pegadaian ini, pihak PT Pegadaian telah memberikan bantahan dan klarifikasi bahwa tidak memiliki akun lelang dan tidak bertransaksi jual beli melalui media sosial atau situs internet. Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagramnya @pegadaian_id, pada 24 September 2020. [caption id="attachment_397782" align="alignnone" width="927"] Penjelasan PT Pegadaian (Screenshot Instagram)[/caption] Berikut klarifikasi, dalam kolom threadnya: “Halo #SahabatPegadaian ! WASPADA PENIPUAN LELANG ONLINE! PT Pegadaian (Persero) TIDAK memiliki akun lelang dan TIDAK bertransaksi jual beli melalui sosial media ataupun website. Jadi, jIka ada akun media sosial / website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah MODUS PENIPUAN. Waspadalah Agar Tidak Teperdaya ! #Pegadaian #BUMNUntukIndonesia #PegadaianTidakLelangOnline” Berdasarkan kroscek dan penjelasan di atas dapat disimpulkan, PT Pegadaian tidak menawarkan barang lelangan lewat SMS dan tidak bertransaksi lewat media sosial atau internet. Terkait tautan yang menggiring penerima pesan diduga sebagai modus penipuan dengan upaya phising. Mengacu jenis hoaks dari First Draft, informasi masuk kategori fabricated content atau konten palsu. Fabricated content terbilang jenis konten palsu yang paling berbahaya karena dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.