KROSCEK: Pegadaian Tawarkan Barang Lelang Jatuh Tempo

fi (Foto : )

phising berasal dari kata “fishing” (memancing). Memancing korban untuk terperangkap dijebakannya. Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat.Kemudian terkait maraknya pesan yang mengatasnamakan PT Pegadaian ini, pihak PT Pegadaian telah memberikan bantahan dan klarifikasi bahwa tidak memiliki akun lelang dan tidak bertransaksi jual beli melalui media sosial atau situs internet.Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagramnya @pegadaian_id, pada 24 September 2020.[caption id="attachment_397782" align="alignnone" width="927"] Penjelasan PT Pegadaian (Screenshot Instagram)[/caption]Berikut klarifikasi, dalam kolom threadnya: “Halo #SahabatPegadaian ! WASPADA PENIPUAN LELANG ONLINE! PT Pegadaian (Persero) TIDAK memiliki akun lelang dan TIDAK bertransaksi jual beli melalui sosial media ataupun website. Jadi, jIka ada akun media sosial / website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah MODUS PENIPUAN.