Menurut Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu jika seorang pejabat anti terhadap kritikan, dirinya meminta pejabat tersebut untuk mundur dari jabatan publik. Said Didu meminta setiap pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan dari pihak manapun, termasuk rakyat Indonesia.“Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik anti kritikan jangan jadi pejabat publik,” kata Said Didu dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa (3/11/2020).Rakyat, kata Said Didu, berhak mengkritik para pejabat publik. Sebab, kehidupan pejabat publik seperti gaji dan tunjangan lainnya berasal dari rakyat. Ia meminta seorang pejabat publik tak menggunakan perasaan saat menerima kritikan dari rakyat.“Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan,”jelasnya.Kebebasan berpendapat, lanjut Said Didu, merupakan hak dasar rakyat. Pro dan kontra dalam suatu kebijakan menurutnya hal biasa dalam demokrasi. Tugas pemerintah hanya menjelaskan kebijakan yang diambil dan dikritik rakyat, bukan menyerang personal pihak yang kontra.“Pemerintah menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal. Menerima kritik bentuk pertanggungjawaban publik. Saya berharap ke depan UU ITE muncul menyelesaikan masalah yang merugikan rakyat,” ujarnya.Ia pun mengungkapkan kualitas pejabat yang anti terhadap kritik nantinya hanya menganut sistem ABS yaitu Asal Bapak Senang. Ia pun bercerita, selama 32 tahun berada di pemerintahan, dirinya justru senang mendapatkan kritikan. Sebab, dirinya mendapatkan analis gratis dari setiap kritikan.“32 tahun di pemerintahan saya menikmati pendapat orang karena kita dapat analisis gratis,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu: Jika Anti Kritik Jangan Jadi Pejabat Publik
Rabu, 4 November 2020 - 00:32 WIB