Pengawasan diperketat tak hanya terhadap kedatangan pesawat, tapi juga kepada semua orang yang beraktivitas di Bandara Nabire, termasuk barang-barang yang dibawa ke area bandara. Setelah berlangsungnya penangkapan terhadap anggota Brigade Mobile alias Brimob yang akan menjual senjata api ke kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), prajurit Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Korps Paskhas Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan pengawasan di Bandar Udara Nabire, Papua.Setiap penumpang diadakan pemeriksaan satu persatu, barang bawaan dimasukkan ke dalam X-Ray guna mengetahui apa isinya, termasuk barang yang berada di Cargo Bandara, tak luput dari pemeriksaan Satgas Pamrahwan Paskhas.Dan alhasil, Kamis pagi 29 Oktober 2020, Satgas Pamrahwan Paskhas dari Pos Paskhas Nabire menemukan barang terlarang yang akan dikirimkan ke wilayah Intan Jaya. Minuman keras itu rencananya akan dikirim melalui Pesawat Enggang RSP.Berdasarkan siaran resmi yang dikutip dari laman VIVA Militer, benda terlarang itu berupa minuman keras. Jenisnya anggur merah. Ada 8 botol amer ditemukan prajurit Paskhas TNI, ditemukan Komandan Pos Paskhas Nabire, Kapten Pas Supriyadi di Cargo Perintis Bandar Udara Douw Aturure Nabire Jalan Sisingamangaraja Distrik Nabire.[caption id="attachment_394147" align="alignnone" width="900"]
TNI Temukan Benda Terlarang di Bandara Nabire, Pasca Penangkapan Anggota Brimob
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:48 WIB