Hukuman Gali Kuburan untuk Jenazah Covid-19 di Gresik Jadi Sorotan Dunia

(Foto : )

Berbagai hukuman diterapkan aparat bagi warga yang tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Namun hukuman gali kuburan untuk jenazah Covid-19 di Gresik, Jawa Timur, jadi sorotan dunia. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah terus menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.Bagi yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak mengenakan masker, bakal dikenakan hukuman.Hukumannya bervariasi, tergantung daerah masing-masing. Ada yang mengenakan denda dan ada pula yang menerapkan sanksi sosial. Semua ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelanggar.Namun di Gresik, Jawa Timur, sanksi sosial yang dikenakan untuk pelanggar adalah menggali kuburan untuk jenazah pasien Covid-19.Menurut Suyono, Camat Cerme, Gresik, saat itu hanya ada tiga penggali kubur. Karena itu bagi pelanggar dihukum untuk ikut membantu menggali kubur."Hanya ada tiga orang kubur saat itu, jadi saya pikir mungkin sebaiknya menempatkan orang orang ini (pelanggar aturan) untuk bekerja membantu mereka," katanya seperti dilansir Reuters.Ia berharap sanksi sosial ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang tak mengenakan masker. Ini mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

Sorotan Dunia

Ternyata sanksi sosial seperti ini langsung menjadi sorotan dunia. Berbagai media asing ramai-ramai memberitakannya.Seperti India Times yang menulis artikel judul "In Indonesia, Punishment For Not Wearing Masks Is Digging Graves For COVID-19 Victims. Berita ini termasuk jadi salah satu yang trending atau paling banyak dibaca di website mereka.Sementara Daily Mail dari Inggris menulis judul "Anyone refusing to wear a mask is made to dig GRAVES for Covid-19 victims as punishment in East Java".Sedangkan USA Today dari Amerika Serikat, mengangkat berita ini dengan judul " Eight people in Indonesia who refused to wear face masks ordered to dig graves for COVID-19 victims as punishment.Hingga Kamis (17/9/2020) pagi, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 228.993 kasus positif dengan korban meninggal sebanyak 9.100 orang.Kasus positif sebanyak itu menempatkan Indonesia di urutan ke-23 tertinggi dunia, di bawah Filipina dan Jerman.