Seorang warga negara asing asal china yang bekerja di pabrik smelter pengolahan timah yang diduga beraktivitas secara ilegal di Sungai Liat, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Bangka-Belitung, terkonfirmasi positif covid-19. Seorang warga negara asing asal China berinisial ZD, pria berusia 45 tahun dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 setelah mengalami demam dan sesak nafas. ZD diketahui bekerja sebagai tekhnisi di pabrik smelter pengolahan timah yang beraktifitas diduga secara illegal di kawasan industri Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Bangka-Belitung.Adanya WNA asal tiongkok ini positif covid-19, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bangka-Belitung dengan dikawal pihak kepolisian dan TNI langsung mendatangi lokasi pabrik smelter timah yang diduga beraktifitas secara illegal. Petugas langsung mengamankan WNA asal china tersebut, setelah itu tim gugus tugas covid-19 melakukan pengecekan sample darah dan melihat kondisinya yang memprihatinkan, karena jatuh sakit.Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Babel menyayangkan pihak perusahaan timah yang beraktifitas diduga secara ilegal ini tak kooperatif, lantaran tak pernah melaporkan secara berkala perihal pekerja asing sesuai protokol covid-19.Ironisnya sebagai konsultan tekhnisi di pabrik smelter timah yang bersangkutan sempat berpergian antar pulau dan antar provinsi tanpa pengawasan ketat protokol covid-19. Terlebih pekerja asing yang bersangkutan bersama teman kerjanya bernama Aliu sebagai penerjemah, tanpa terdeteksi sempat bolak-balik pulau Bangka dan pulau Belitung dan antar provinsi Jakarta – Kalimantan.“ Diketahui bahwa WNA ini masuk ke Bangka pada bulan Maret 2020, dan pada bulan Juli sempat Pulau Belitung di wilayah Gantung. Sayangnya WNA ini tidak pernah melapor ke pihak yang berwenang, “ kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Boy Yandra .Kini WNA asal China ZD berstatus pasien dalam pengawasan , sehingga langsung diisolasi serta menjalani karantina dan perawatan intensif di RSUD Depati Bahrin Sungai Liat Kabupaten Bangka Induk.Karena belum bisa menunjukkan pasport dan izin bekera, WNA asal china ini dikhawatirkan datang ke Indonesia terutama ke Babel dengan cara illegal. Tim Gugus Tugas Covid-19 Babel pun bekerja sama dengan kantor Imigrasi Bangka-Belitung untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang perizinan bekerja dan izin tinggal dokumen keimigrasian warga negara asing asal Tiongkok tersebut.Frendy Primadana |Sungai Liat, Bangka Induk, Babel
WNA Asal China di Pabrik Smelter Timah di Sungai Liat, Bangka, Positif Covid-19
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:05 WIB