Dua Karyawan Cabul Starbucks Pengintip Payudara Ditangkap Polisi

Dua Karyawan Cabul Starbucks Pengintip Payudara Ditangkap Polisi (Foto : )

Dua pegawai cabul Starbucks akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2020 malam. Mereka dipersalahkan telah melakukan pelecehan seksual dengan modus mengintip payudara pelanggan lewat rekaman Closed Circuit Television (CCTV).  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan dua pegawai Starbucks itu ditangkap Kamis (2/7) malam.Mereka berdua masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap niat dan motifnya. Keduanya diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara. Salah seorang bernama Daniel Devado dan seorang lainnya berinisial K.Dari hasil penelusuran Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, diketahui peristiwa itu terjadi di gerai Starbucks yang ada di Sunter Mall, Jakarta Utara.Pelaku maupun penyebar video tersebut akan ditindak dengan Undang-Undang ITE. Baca juga: Karyawannya Cabul Intip Payudara, Starbucks Indonesia Minta Maaf