Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membayar lunas utang 5 ribu warganya yang terjerat rentenir di tengah pandemi virus corona (covid-19). Saat virus corona merebak di Tanah Air, para rentenir pun ikut bikin porak poranda perekonomian masyarakat di Garut, Jawa Tengah.Tak segan-segan, para rentenir berkedok bank harian tersebut menagih utang kepada nasabahnya secara paksa dan beringas. Bahkan, nekat mengambil aset milik masyarakat. Warga pun mengadukan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Garut.Menanggapinya, Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan kebijakan melunasi utang bagi 5 ribu warga kelas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terlilit rentenir.Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, pihaknya sudah menggelontorkan dana sebanyak Rp10 miliar untuk digunakan membayar pokok utang warga. Kemudian, pemerintah menekankan kepada para rentenir agar menghapuskan bunganya.“Anggaran sementara Rp10 miliar. Ini kita lakukan supaya pembelajaranlah jangan pinjam uang ke rentenir, karena selain dosa, juga memberatkan,” terangnya. Taufiq Hidayah | Garut, Jawa Barat
Pandemi Covid-19, Pemkab Garut Bayar Lunas Utang 5 Ribu Warga ke Rentenir
Kamis, 9 April 2020 - 20:59 WIB