Personel gabungan dari Kepolisian Polres Lebak dan Satpol PP Kabupaten Lebak melakukan penyisiran di seputaran Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten. Petugas menghimbau dan membubarkan kerumunan massa. Personel Kepolisian Polres Lebak dan Satpol PP Kabupaten Lebak, ,Rabu dinihari (25/3/2020), mendatangi sejumlah tempat yang menjadi titik kumpul dan kerumanan massa, seperti di Balong Ranca Lentah, alun- alun, kedai kopi, café dan juga pemukiman penduduk.Di setiap kerumanan warga, petugas gabungan ini menghimbau dan membubarkannya. Warga dihimbau untuk tetap tinggal di rumah mereka masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan keputusan Pemkab Lebak untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid – 19.Namun saat dilakukan himbauan dan pembubaran, masih ada warga yang menolak dan merasa terusik dengan kegiatan tersebut. Oknum warga ini pun marah dan sempat merebut handphone salah satu wartawan dan terjadi ketegangan. Namun kejadian ini idak berlangsung lama warga itupun langsung pergi dan membubarkan diri.Kabagops Polres Lebak AKP Rahmat Sampurno mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang social distancing atau pembatasan interaksi sosial untuk mengatasi penyebaran virus corona. Namun di lapangan masih ditemukan banyak warga yang keluar rumah dan berkumpul.. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian, agar warga membatasi interaksi sosial untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.Siti Ma’rufah | Lebak, Banten
Personel Kepolisian dan Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga Lebak
Rabu, 25 Maret 2020 - 06:46 WIB