Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia kapan pun. Ini disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Pemasalahan pemulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Menkumham Yasonna Laoly. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mempertanyakan hal ini."Masih soal hukum, soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia, saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat," kata Syafi'i.Yasonna menjelaskan, "Yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime. Kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada."Menanggapi hal ini Munarman, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan, "Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statement.... Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearance status Habib Rizieq."Kita tunggu apakah memang negara akan benar-benar mempersilakan Habib Rizieq pulang dari Mekah. (*)
YES! Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia
Kamis, 27 Februari 2020 - 12:08 WIB