Bareskrim Polri musnahkan sabu seberat 341 kilogram dan ganja sebanyak 51 kilogram. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir dengan 29 tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu seberat 341 kilogram dan 51 kilogram ganja dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dengan disaksikan para Jaksa, anggota dewan dan penggiat anti narkoba.Dalam kesempatan ini, ia berpesan kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan polisi selama kurun waktu Desember 2019-Februari 2020.[caption id="attachment_284977" align="alignnone" width="900"]
Bareskrim Polri Musnahkan Sabu dan Ganja 392 Kg
Rabu, 26 Februari 2020 - 18:12 WIB