Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2/2020). Zulkifli yang baru terpilih sebagai Ketua Umum PAN diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau.
Kehadiran Zulfkifli Hasan kali ini setelah KPK melayangkan surat panggilan ketiga. Sebelumnya, Zulkifli sempat meminta dijadwal ulang saat dipanggil pada 6 Februari 2020. Saat itu ia beralasan sedang mempersiapkan Kongres PAN.
KPK telah menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam kasus alih fungsi hutan di Riau.
KPK juga telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Keduanya telah divonis bersalah di pengadilan.
Zulkifli yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, hadir di Gedung KPK bersama Wakil Ketua Umum PAN Totok Daryanto.
Usai diperiksa, ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan dan memilih langsung masuk ke mobilnya.
Mahendra Dewanata I Jakarta