Perkara dugaan penganiayaan yang membelit Nikita Mirzani telah lengkap atau P21. Polisi melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Berikut detik-detik tersangka Nikita Mirzani meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (03/02/2020).Sebelum pelimpahan, Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan yang berada di kawasan Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta sejak Jumat dinihari (31/01/2020) atau 3 hari lamanya.Berikut detik-detik Nikita Mirzani meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.[caption id="attachment_275861" align="alignnone" width="965"]
Kasus P21, Detik-detik Nikita Mirzani Meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan
Senin, 3 Februari 2020 - 15:48 WIB