Jajaran Polres Metro Jakarta Utara tangkap 2 warga negara asing karena diduga sebagai otak kasus fintech atau pinjaman online ilegal yang beroperasi di Indonesia. Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap Olivia dan Teddy di daerah Balerang, Batam, Kepulauan Riau.Olivia dan Teddy adalah Direktur dan Wakil Direktur PT. Barracuda Fintech Indonesia, perusahaan pinjaman online ilegal yang telah merugikan ratusan warga Indonesia.[caption id="attachment_263684" align="alignnone" width="900"]
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 2 Direktur Perusahaan Fintech Ilegal
Jumat, 27 Desember 2019 - 16:55 WIB