Kerja sampingan sebagai kurir narkoba jenis sabu, seorang oknum guru salah satu SD di Boyolali, Jawa Tengah, dibekuk polisi.Saat diinterogasi, Giri Ade Susanto, oknum guru honorer SD di Boyolali, Jawa Tengah, mengaku kepada polisi kenapa dirinya nekat bekerja sampingan menjadi kurir narkoba jenis sabu.Menurut Giri, ia memilih menjadi kurir sabu dikarenakan gajinya sebagai guru, tak mencukupi kebutuhan keseharian hidupnya.Dalam praktik menjual narkoba, sabu, ia simpan dalam power bank yang sudah dimodifikasi, untuk mengelabui polisi.Tersangka mendapat sabu dari seorang pria berinisial nama DN yang saat ini masih diburu petugas Serse Narkoba Polres Boyolali.Wakil Kepala Kepolisian Resort Boyolali Kompol Donny Eko Listiyanto menjelaskan DN merupakan kaki tangan dari BW, narapidana yang mengendalikan sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di Pati, Jawa Tengah.Sejumlah barang bukti yang menjerat Giri berupa 14 gram sabu dalam 5 kemasan paket siap edar, timbangan, alat hisap bong, telepon genggam. Sepeda motor miliknya juga dijadikan barang bukti.“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Donny. Agus Saptono | Boyolali, Jawa Tengah
Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru SD Dibekuk
Rabu, 9 Oktober 2019 - 18:50 WIB