Belasan gadis di bawah umur asal Bandung yang menjadi korban trafficking direhabilitasi Kementerian Sosial. Mereka diamankan polisi ketika menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Situbondo, Jawa Timur. "Aku pulang ke Jakarta ya bu. Pengen ketemu mamah dan kakak saya yang tinggal di Jakarta,” kata TS (14) kepada Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Watunas (BRSW) Mulya Jaya Jakarta Wena Sitepu.TS terlihat begitu gembira akan ke Jakarta. Padahal saat pertama kali dibawa ke tempat ini, wajahnya selalu murung dan gelisah.TS adalah satu dari 12 gadis di bawah umur asal Bandung yang berada di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya (RSBK) Kediri milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Mereka semuanya dititip Polres Situbodo Jawa Timur karena kasus perdagangan orang atau trafficking. Kasus ini bermula saat Polres Situbondo menyelamatkan 12 perempuan asal Bandung dari tempat karaoke yang diduga menjadi korban trafficking .Mereka diamankan dari Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Jawa Timur karena adanya laporan warga masyarakat. Di sana mereka dipekerjakan sebagai PSK yang seolah-olah tinggal dan bekerja di rumah karaoke.Menurut Wena, 12 gadis ini mengaku kepada polisi berasal dari Bandung, tapi tidak dibuktikan dengan kartu identitas. Mereka sudah tinggal di RSBK sejak 2 Agustus 2019. Selama dua bulan, para gadis ini mendapat layahan rehabilitasi sosial dasar.Ditambahkan, dari segi penampilan fisik, 12 gadis di bawah umur ini terlihat lebih tua dari usia sebenarnya. Apalagi beberapa di antara mereka sudah memiliki tato di tubuhnya. Meski demikian, karakter dan perilaku anak masih melekat pada diri mereka.Wena menjelaskan., setelah melalui proses pemeriksaan dan pemberkasan oleh Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Jawa Timur, pada 3 Oktober 2019 dilakukan Case Confrence (CC) terhadap kasus dan kondisi yang dialami oleh 12 gadis di bawah umur ini. Hasilnya, mereka harus segera dirujuk ke BRWS Mulya Jaya Jakarta guna mendapatkan layanan rehabilitasi lanjut. Shandi March & Hartono I Jakarta
Belasan Gadis Asal Bandung Korban Trafficking Direhabilitasi
Senin, 7 Oktober 2019 - 13:19 WIB