Sabu seberat dua kilogram dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (4/9/2019). Barang bukti narkoba disita dari lima orang tersangka Bandar sabu. newsplus.antvklik.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan memusnahkan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram di Mapolda Sulsel. Pemusnahan disaksikan oleh lima orang pelaku berinisial, ND, TI, FD, IS, BS, dan FH yang sebelumnya ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut dilakukan pengujian keabsahannya oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Sulawesi Selatan, untuk mengetahui kandungan metamfetamine.Pemusnahan barang bukti sabu, dilarutkan ke dalam air, dan diblender. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, sejak dua bulan terakhir, dari lima pelaku jaringan pengedar narkoba Internasional, Malaysia-Indonesia yang diselundupkan melalui jalur laut.“Kepolisian pun terus berupaya mencegah peredaran narkoba dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan yang merupakan sebagai salah satu jalur masuknya peredaran narkoba,” papar Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Burhan Sakra.Selain itu, Polisi juga memusnahkan 90 butir narkotika jenis ekstasi, dan 8.206 butir obat daftar G.Akibat perbuatan kelima orang tersangka, mereka diamankan di Polda Sulawesi Selatan dan mereka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Wawan Setiawan | Makassar,Sulawesi Selatan
Sabu Seberat Dua Kilogram Asal Malaysia Dimusnahkan Polda Sulsel
Rabu, 4 September 2019 - 18:36 WIB
Baca Juga :