Jokowi Diminta Bantu Balikin Tanah Rakyat Korban Perampasan Tanah

Jokowi Diminta Bantu Korban Perampasan Tanah? (Foto : )

“Saat ini ada 10 bidang dengan luas 12 hektar yang berada di wilayah Lengkong Gudang Timur dan kelurahan Bintaro. Masing-masing luas bidang berbeda-beda, ada yang dua ribu sampai 2,5 hektar per bidang,” jelas Budiman.

Sutarman salah seorang ahli waris dari bidang tanah milik Rusli wahyudi mengaku telah kehilangan tanahnya hingga seluas 2,5 hektar di wilayah Lengkong Gudang Timur.

Tanah milik Ayah saya, kami ahli waris sudah berjuang sejak 25 tahun lalu. Tapi sampai hari ini belum ada titik terang,” katanya.

Menurut Sutarman, kasus perampasan tanah itu, pertama kali diketahui keluarga tahun 1993. Saat itu, keluarganya menanyakan surat girik ke kantor kelurahan Lengkong Gudang Timur. Namun dinyatakan hilang, oleh pihak kelurahan.

“Tahun 1993 kami tanyakan surat girik tanah Ayah kami, oleh kelurahan dinyatakan hilang. Berselang waktu, di tanah ayah kami berdiri bangunan perumahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sengketa Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Tangerang Selatan, Kadi Mulyono, mengatakan, para ahli waris yang datang ke Kantor BPN Tangerang Selatan, merasa hak-haknya di rampas pengembang.

Mereka merasa hak-haknya dirampas pengembang. Maka ada beberapa langkah yang bisa diambil, pertama terhadap tanah yang fisiknya dikuasai selama beberapa tahun, dan dibayar SPPT kami meminta mereka melakukan mediasi dengan pihak pengembang sehingga diharapkan ada solusi bagi masing masing pihak,” katanya.