Antvklik - Walikota Depok, Muhammad Idris menemui Eny, ibu kandung FNJ, balita yang tewas dibanting ayah tirinya. Idris akan memberikan perlindungan kepada ibunda FNJ.
Walikota Depok, Muhammad Idris menemui Eny, ibu kandung FNJ di rumah kakak iparnya. Jalan Kahfi, Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Senin (11/2/2019) malam.
Saat bertemu dengan Eny, Idris berjanji akan memberikan perlindungan kepada Eny dan anak tirinya (anak tersangka HK) yang masih berusia 3 tahun.
"Pemkot Depok dalam hal ini akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada ibu korban dan anak dari tersangka. Tadi saat ditemui, ibu korban ini terlihat sangat trauma, makanya harus ada recovery,"
kata Idris kepada wartawan saat ditemui di lokasi. Pemkot Depok juga berencana akan mengembalikan pengasuhan anak tersangka kepada mantan istri tersangka HK. "Kemarin kita sudah hubungi ibu kandungnya, tapi masih di Padang. Nanti kita akan koordinasikan. Tapi kalau tidak bisa kita izin untuk dirawat di panti asuhan kita," jelasnya. Eny (19), ibunda FNJ mengaku, sudah mengikhlaskan kepergian putrinya tersebut. Selama 2 tahun mengarungi bahtera rumah tangga dengan HK, Eny mengaku sosok HK adalah orang yang baik.
"Dia gak temperamen, mungkin saat itu sedang kesal. Jadi saya ikhlas aja. Saya serahin semuanya ke kepolisian," tutur Eny. FNJ (2), ditemukan tak bernyawa dengan posisi tertelentang di rumahnya, Kampung Cimpaeun, Kecamatan Tapos, pada Jumat malam (8/2/2019). Sang batita malang tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Jasad FNJ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Kejadian ini diketahui oleh tetangganya, Latifah yang mendengar tangisan FNJ. Latifah kemudian melapor ke Romy, Ketua RT 01 yang langsung mendatangi rumah korban dan menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.