Polisi menangkap pembawa bendera HTI dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut Jawa Barat pada 20 oktober 2018 yang lalu. Uus ditangkap polisi saat tengah bekerja di Bandung.Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjenpol Arief Sulistyo menjelaskan , Uus pelaku pengibaran bendera HTI ditangkap di kawasan Laswi, Bandung, Kamis siang (25-10-2018) di empat kerjanya. Uus Sukmana merupakan warga Kampung Payosogan, Kecamatan Cibatu, Jawa Barat.Pada saat kejadian, Uus menyelinap pada peringatan Hari Santri Nasional. Tujuan hari santri untuk mewujudkan ukhuwa Islamiah dan memperkuat solidaritas dalam mempertahankan NKRI dan Pancasila, " Ini kan sesuatu pesan yang bagus. tetapi tiba tiba Uus langsung mengibar-ngibarkan bendera. nah ini kita masih selidiki "ungkap Arief.Uus langsung diamankan anggota banser dan dibawa keluar hingga berujung pembakaran bendera HTI dan menjadi viral belakangan.Hingga saat ini, pelaku masih di lakukan interogasi mendalam di Polda Jawa Barat.Laporan Robin Fredy
Uus Ditangkap Polisi, Kibarkan Bendera HTI Pada Hari Santri
Kamis, 25 Oktober 2018 - 20:53 WIB