Seorang Sarjana Peternakan nekat buka praktek sebagai dokter gigi selama dua tahun di Medan, Sumatera Utara . Korban berhasil dibekuk polisi setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan dokter gigi gadungan tersebut. Gimana rasanya cabut gigi, apa dokternya pake gaya nyabut gigi hewan?Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat praktik itu dengan mempergunakan bantuan informan yang berlakon sebagai calon pasien yang mempunyai keluhan gigi.Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara kemudian menangkap Rudini seorang dokter gigi gadungan yang berpraktik di kediamannya di Jalan Setia Luhur Medan.Kompol Wira dari Direskrimsus Polda Sumut mengungkapkan , dokter gadungan itu menggunakan sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dokter gigi betulan. Dalam ruang prakteknta ditenukan berupa 1 set tcd, 1 set tool kit, 1 kotak alginate, 1 set mikro motor, 1 kotak alat cetak, 1 set scallet, 2 buah kaca mata pasien, 1 set suction, 1 buah handuk alas, 1 set dental unit, 1 set bahan gigi, 2 ember, 1 kotak masker karet warna hijau, 1 kotak sarung tangan karet warna pink dan kaca mulutRudini menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan seolah-olah ia adalah seorang dokter atau dokter gigi dengan papan nama baju yang bertuliskan drg Rudini.Dokter gigi gadungan ini dipersangkakan dengan UU RI nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran pasal 77 serta uu ri nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran pasal 78 sebagaimana dimaksud dalam 73 ayat 1 dan pasal 73 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak rp150.000.000,00.Waduh, untung gak pernah jadi pasiennya. Coba baLaporan Yoga Syahputra dari Medan, Sumatera Utara
Walah! Sarjana Peternakan Buka Praktek Dokter Gigi Selama 2 Tahun. Banyak Pasiennya?
Rabu, 8 Agustus 2018 - 22:00 WIB