Antv – Dengan semakin mudahnya akses kecerdasan buatan, para aktor sekarang menghadapi tantangan terbesar ketika video palsu yang melibatkan mereka menjadi viral di media sosial.
Salah satu bintang ternama dari India Selatan, Rashmika Mandanna, baru-baru ini menjadi korban dari sebuah video palsu yang menampilkan seorang wanita berpakaian olahraga saat memasuki lift.
Karena video tersebut menunjukkan wanita tersebut mengenakan pakaian dengan belahan dada yang rendah, banyak orang memberikan komentar yang tidak senonoh dan menandai aktor Rashmika Mandanna dalam postingan tersebut.
Salah satu pengguna media sosial kemudian memberikan klarifikasi tentang sumber video tersebut, yang ternyata diunggah ulang oleh Amitabh Bachchan sendiri.
Amitabh Bachchan, aktor legendaris tersebut, berbagi postingan di platform media sosialnya dan menuliskan, "Ya, ini adalah kasus hukum yang serius." Dia juga memberikan penjelasan mengenai video yang telah diedit tersebut dan memberi judulnya sebagai "Informasi."
Banyak pengguna media sosial lainnya juga mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap penggunaan wajah Rashmika Mandanna dalam video yang tidak pantas tersebut. Beberapa komentar mencerminkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan teknologi semacam ini oleh penipu dan penjahat.
Amitabh Bachchan dan Rashmika Mandanna berkolaborasi dalam film "Goodbye" yang juga dibintangi oleh Neena Gupta, Pavail Gulati, Elli AvrRam, dan Sunil Grover. Sebelumnya, Rashmika Mandanna telah berbicara terbuka tentang kesempatan bekerja dengan Amitabh Bachchan, dan dia menyampaikan penghormatan serta rasa syukurnya melalui media sosial.
Rashmika Mandanna adalah salah satu aktor yang secara vokal mengutuk penyalahgunaan gambar dan suara mereka tanpa izin. Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Delhi mengeluarkan perintah sementara yang melarang penggunaan 'foto, suara, dan nama' aktor tersebut tanpa izin.
Pengadilan mencatat bahwa aktor tersebut telah dikenal melalui wajahnya di seluruh dunia, dan representasi yang salah dapat menyebabkan kerugian tak terbayangkan dan bahkan merusak nama baiknya.
Hakim menyatakan, "Penggugat merasa dirugikan karena tergugat menggunakan status selebritasnya untuk mempromosikan produk dan layanannya tanpa izin atau persetujuan. Setelah mempertimbangkan gugatan ini, saya berpendapat bahwa perkara ini sudah memenuhi persyaratan prima facie."