Antv – Kepopuleran yang meroket dari film Jawan telah menyebabkan lonjakan besar peredaran konten bajakan. Klip dan film bajakan tersebut bocor dan tersebar di berbagai platform.
Dalam upaya melawan masalah pembajakan, rumah produksi Red Chillies Entertainment mengambil tindakan tegas terhadap individu atau kelompok yang membagikan klip atau mengunggahnya melalui platform-platform seperti WhatsApp dan lainnya.
Rumah produksi ini bahkan telah menyewa beberapa agensi anti-pembajakan untuk melacak individu dan kelompok yang terlibat dalam praktik pembajakan tersebut.
Mereka kemudian melaporkan para pelaku ke polisi untuk mengambil tindakan pidana terhadap penyebaran konten yang tidak sah tersebut.
Melansir dari laman Bollywood Life, Kamis 14 September 2023, Red Chillies Entertainment telah mengajukan pengaduan pidana kepada inspektur polisi, Bapak Amar Patil, dari Kepolisian Santacruz Barat.
"Kami telah melacak akun-akun bajakan yang dijalankan oleh individu di berbagai platform, tindakan pidana dan perdata sedang dimulai terhadap mereka yang merilis konten bajakan film Jawan," kata salah satu sumber terdekat.
"Pembajakan adalah masalah besar yang dihadapi oleh industri film secara umum dan merusak kerja keras ribuan orang yang terlibat dalam pembuatan film," sambungnya.
"Tindakan ilegal seperti merekam dan membocorkan secara ilegal merupakan bentuk penipuan, pencurian, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual,” jelasnya lagi.
Selain itu, Red Chillies Entertainment juga menemukan bahwa sifat pelanggaran konten bajakan dengan jelas menunjukkan bahwa konten tersebut diakses dan dicuri secara melanggar oleh individu yang mendistribusikannya secara ilegal demi keuntungan finansial.
Dalam hal ini, tindakan kriminal akan diambil terhadap individu-individu dan kelompok yang terlibat dalam pembajakan.