Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, yang telah divonis hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi, bisa segera bebas. TKI tersebut telah mendapatkan maaf dari ahli waris keluarga. Dalam jumpa pers yang dilakukan di Kedutaan Besar Arab Saudi, Duta Besar Osama Bin Muhammed Abdullah Al-Shuaibi, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri, yang telah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban, dan bahkan mengajak keluarga korban berkunjung ke Indonesia."Saya sebagai dubes dan Kedubes Saudi Arabia mengapresiasi Kemlu dan konsulat Jenderal RI yang ada di Jeddah atas upayanya yang telah membawa keluarga korban untuk melakukan melupakan kesedihan-kesedihan yang dialaminya dengan wisata ke Indonesia, mulai di daerah puncak," ujar Osama melalui penerjemah saat jumpa pers di Kantornya, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.[caption id="attachment_98207" align="aligncenter" width="300"]
Diampuni Keluarga Korban, TKI Asal Cirebon Lolos Hukuman Mati
Senin, 7 Mei 2018 - 22:29 WIB
Baca Juga :