www.antvklik.com- Pengadilan Israel telah menghukum seorang polisi perbatasan sembilan bulan penjara atas penembakan mati terhadap seorang remaja Palestina yang melemparinya dengan batu. Pengadilan Distrik Yerusalem, Rabu (25/4/2018) waktu setempat, memutuskan bahwa Ben Deri dengan tidak adil melepaskan tembakan saat demonstrasi di Tepi Barat, pada empat tahun yang lalu. Penembakan itu menewaskan Nadim Nuwara (17) yang dinyatakan pengadilan tidak menunjukkan ancaman terhadap nyawa Deri. Seperti dikutip dari VOA, Pengadilan memutuskan bahwa Deri menunjukkan “kelalaian besar” ketika ia mengisi senjatanya dengan peluru tajam, dari seharusnya peluru berlapis karet yang biasanya digunakan untuk membubarkan demonstrasi Palestina. Dalam persidangan tersebut, Deri mengakui kesalahannya. Hal ini menurunkan tuduhan dari pembunuhan tak disengaja menjadi perbuatan yang mengakibatkan cedera tubuh dan kematian karena kelalaian. Ia juga diperintahkan membayar $ 14 ribu atau setara senilai Rp. 196 juta lebih kepada keluarga korban.
Tembak Mati Remaja Palestina, Polisi Israel Dihukum 9 Bulan Penjara
Kamis, 26 April 2018 - 03:04 WIB
Baca Juga :