www.antvklik.com - Pemberantasan sel demi sel jaringan Internasional peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia kembali berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (25/4/2018), kembali menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 20 kg sabu.Rencana awal, para pelaku akan menyelundupkan kerikil-kerikil putih seberat itu dibagi dua. 10 kg diantaranya dikirim ke Palembang melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat. Namun keburu tertangkap oleh petugas ketika mereka sedang berada dalam perjalanan di ruas jalur lintas Sumatera.Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan pengembangan kasus dan menemukan lagi narkoba sabu seberat 10 kg siap edar yang disembunyikan di atas atap rumah salah satu pelaku di Jalan Raja Ali Haji, Dumai, Riau.Ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan Simon Tobing
3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diringkus BNN Riau
Rabu, 25 April 2018 - 21:36 WIB
Baca Juga :