www.antvklik.com - Didin Nuryansah dan Dede Herdiana dicokok oleh aparat Polsek Garut Kota karena diduga telah merusak pos polisi lalu lintas yang ada di lampu merah Maktal, Garut, Jawa Barat.Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengatakan kedua pelaku anggota genk motor itu merusak pos polisi dalam keadaan mabok setelah berpesta minuman keras bersama teman-teman genk motornya.Dalam kondisi otaknya oleng, mereka merusak dan memecahkan kaca pos polisi Polres Garut dengan menggunakan batu dan helm karena merasa sakit hati pasca ditilang petugas tiga hari lalu.Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita batu, helm dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pengrusakan. Mereka harus bersiap-siap untuk hidup di balik penjara selama lima tahun lamanya. Laporan Taufiq Hidayah dari Garut
Genk Motor Rusak Pos Polisi di Garut
Rabu, 18 April 2018 - 21:02 WIB
Baca Juga :