www.antvklik.com - Pihak kepolisian mengamankan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sidoarjo, keduanya yang diketahui berdinas di dinas Perhubungan Sidoarjo itu diduga terlibat kepemilikan sabu, satu di antaranya diketahui sudah purna tugas.Anggota PNS aktif tersebut yakni berinisial DHN 37 tahun warga Kecamatan Kota Sidoarjo, sedangkan tersangka Ds 62 tahun asal Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo merupakan pensiunan dari dinas yang sama. Keduanya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah tempat.Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya 2 orang tersebut beserta barang bukti 0,56 gram sabu dan barang yang dikonsumsi akan ditelusuri berasal dari siapa dan dimana.[caption id="attachment_95118" align="alignleft" width="300"]
PNS Nyabu Ditangkap Polisi
Selasa, 17 April 2018 - 11:31 WIB
Baca Juga :