Guna memutus mata rantai paham radikalisme sejak usia remaja, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta rutin melakukan penyuluhan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mantrijeron Yogyakarta. Para siswa yang mengikuti penyuluhan ini merupakan gabungan dari seluruh sekolah menengah atas yang ada di Yogyakarta. Diharapkan dengan diadakan penyuluhan tersebut bisa mencegah anak usia remaja tidak terkonstaminasi ajaran radikalisme.[caption id="attachment_95043" align="aligncenter" width="300"] Polda DIY, Penyuluhan Kontra Radikalisme [/caption]Kasubdit bidang penyuluhan dari Polda DIY AKBP Sinungwati mengatakan, kegiatan rutin penyuluhan kontra radikalisme yang diadakan Polda DIY sangat bermanfaat untuk pembinaan siswa usia remaja. Pihak kepolisian melakukan upaya antisipasi dengan kegiatan penyuluhan kepada siswa siswi, agar nantinya bisa terkonstaminasi pahan radikalisme. Kegiatan ini diagendakan oleh Polda DIY rutin dalam setiap bulan. Selain itu penyuluhan yang dilakukan Polda DIY ini sebagai pencegahan agar bisa membentengi dan membekali anak pada usia remaja dari paham radikalisme, agar nantinya tidak terjerumus pada paham radikal tersebut.Selain dibekali pengetahuan tentang paham radikalisme diharapkan mereka juga anti pluralisme. Setelah mengikuti penyuluhan di SMA 7 Yogyakarta oleh Polda DIY, seluruh siswa gabungan se Yogyakarta melakukan ikrar penolakan paham radikalisme dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Program penyuluhan radikalisme ini diharapkan bisa menangkal semua paham yang bersifat radikal yang semakin marak belakangan ini, karena usia remaja sangat mudah dipengaruhui oleh orang-orang yang sengaja ingin menciptakan ideologi yang bertentangan dengan agama dan negara. Laporan Kukun Yudiparwanto dari Yogyakarta.