Kantor Urusan Haji KJRI di Jeddah kembali mendapat laporan jemaah umrah yang tertunda pulang. Jemaah umrah asal Jakarta ini mengalami permasalahan sejak keberangkatannya dari Indonesia.Dengan beberapa kali ketidaksesuaian agenda pemberangkatan, mereka tetap melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci karena tekad beribadah dan masih mempercayai itikad baik travel. Rombongan jemaah yang berjumlah 26 orang ini berangkat dengan perusahaan travel PT HLW.Hendra, 41 tahun, salah satu jemaah dari rombongan tersebut, menyatakan bahwa seharusnya mereka berangkat pada 29 Maret. Tapi ternyata mengalami beberapa kali masalah pemberangkatan sehingga tertunda.“Awalnya kami dijanjikan berangkat pada 29 Maret. Diundur 31 Maret. Namun, gagal berangkat karena permasalahan check-in di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian kami diinapkan di Hotel Bengawan selama 2 malam. Berangkat lagi ke bandara kembali tapi gagal karena tidak mendapat kode booking . Akhirnya kami menginap di Hotel Eliya Bandara, 1 malam tanpa fasilitas makan.”Akhirnya PT HLW memberangkatkan jemaahnya tersebut pada 4 April dengan menggunakan maskapai Saudi Airlaines dengan tujuan Madinah. Tapi perusahaan travel tersebut masih mengenakan tambahan biaya pada saat pemberangkatan. Besaran biaya tambahan tersebut tidak sama: 22 orang dikenakan Rp 3 juta dan 4 orang Rp 7,5 juta.Setelah sampai di Kota Suci, Hendra mengaku bersyukur karena ibadah umrahnya telah tertunaikan. Namun, saat jadwal kembali ke Tanah Air tiba, ternyata tiket pulang tidak ada. Agenda perjalanan sementara sampai di Jeddah. Akhirnya jemaah menginap di apartemen setempat sejak 11 April hingga hari ini (13/4).“Alhamdulillah ketika perjalanan di Madinah dan ke Makkah lancar, handling -nya bagus. Dan alhamdulillah ibadah umrah sudah. Itu kita senang. Tapi ketika pulang dengan kondisi seperti ini menjadi berat. Tidak ada tiket pulang ke Jakarta dan menginap di apartemen ini sejak tanggal 11,” kata Hendra.Staf Teknis Haji 1 Ahmad Dumyathi Bashori beserta tim penanganan kasus umrah menyempatkan hadir mengunjungi jemaah umrah tersebut di tempat transit sementaranya. Bersama tim, Ahmad Dumyathi memastikan bahwa jemaah dalam kondisi baik. Ahmad Dumyathi juga memberikan arahan bahwa penting untuk memastikan perusahaan travel yang akan digunakan berizin resmi.“Ke depan yang perlu dipastikan adalah travelnya itu punya izin atau tidak. Kalau tidak punya izin, kesulitan itu akan ada. Mau referensinya dari siapa, kita harus tahu travel itu punya izin atau tidak. Kalau tidak punya izin, tidak punya kekuatan hukum. Maka pada akhirnya, pemerintah itu akan memastikan siapa yang memberangkatkan. Travel apa, ia punya izin atau tidak?” kata Ahmad Dumyathi.“Maka yang bisa kita lakukan sekarang adalah kita kejar provider visanya. Provider visanya itu punya jaminan keuangan di Kementerian Agama. Kalau kita menekan travel yang tidak punya izin, ia tidak ada sangkut-pautnya. Di sini pun dengan pihak di wilayah Saudi yang akan dikonfirmasi adalah pihak provider visanya juga. Provider visa di sini yang punya jaminan keuangan 2 juta riyal di Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Yang itu bisa diambil ketika ia dilaporkan tidak memulangkan jemaahnya. Karena ketika jemaah datang ke sini harus dipastikan aman. Aman akomodasinya, aman transportasinya, aman kateringnya. Kalau tiga hal ini tidak aman maka akan diberikan sanksi oleh Kementerian Haji.”(sumber: kantor urusan haji/zaki)
Lagi, Jemaah Umrah Asal Jakarta Ditelantarkan di Arab Saudi
Sabtu, 14 April 2018 - 01:45 WIB
Baca Juga :